Persyaratan Layanan
KENAIKAN PANGKAT REGULER (UJIAN DINAS)
No Persyaratan
1 Surat Pengantar
2 SPTJM
3 SK CPNS
4 SK PNS
5 SKP Pertama
6 SKP Kedua
7 SK KP Terakhir
8 Surat Tanda lulus Ujian Dinas
9 SK Jabatan terakhir
10 SK Jabatan atasan langsung
11 Ijazah
12 Transkrip Nilai